Polsek Kuala Kampar Tingkatkan Penanganan Covid-19 Melalui PPKM Mikro

Polsek Kuala Kampar Tingkatkan Penanganan Covid-19 Melalui PPKM Mikro

PELALAWAN - Dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, Polsek Kuala Kampar kembali meningkatkan penanganan Covid-19 dengan menggelar operasi yustisi di wilayah hukumnya, Sabtu (14/8/2021).

Operasi ini dipimpin Ps. Kanit Binmas Bripka Mulya Sudirman bersama anggota lainnya. Pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes) ini berlokasi di Pelabuhan Penyalai, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.

Selain Pengawasan, petugas juga memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang masih abai terhadap Prokes. "Dalam aturan PPKM Mikro ini terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan," kata Kapolsek Kuala Kampar, AKP Hanova Siagian.

Dijelaskannya, Kabupaten atau kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan tujuan menekan angka kasus konfirmasi positif Covid-19.

“Kami membagikan masker kepada warga dan melakukan pengecekan suhu tubuh, selain itu kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan Prokes,” tambahnya.

"Kami berharap masyarakat sadar dengan bahaya Covid-19. Dari adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Kuala Kampar dapat diputus," tutupnya. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri