Disiplinkan Prokes, Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Operasi Yustisi

Disiplinkan Prokes, Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Operasi Yustisi

PELALAWAN - Dalam rangka pendisiplinan terhadap protokol kesehatan (Prokes), Polsubsektor Pelalawan, jajaran Polres Pelalawan melaksanakan operasi yustisi, Jumat (13/8/2021).

Kegiatan ini berlokasi di seputaran Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan. "Sasaran operasi kali ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker," kata Aipda Agustinus H selaku pimpinan kegiatan.

"Dalam operasi ini, bila kami temukan pelanggar akan kami lakukan teguran ataupun sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tambahnya.

Selain itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan kegiatan tersebut adalah salah satu bentuk upaya untuk menekan tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker di masa pendemi dan tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid-19.

“Sejauh ini kegiatan yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar, kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar Prokes," tegasnya.

“Harapan kami masyarakat dapat patuh dengan arahan pemerintah terkait penerapan Prokes dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," tutupnya. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri