PELALAWAN - Polsek Bandar Sei Kijang, jajaran Polres Pelalawan mengadakan operasi yustisi Covid-19 di Pos Pantau Bandar Sei Kijang, Selasa (10/8/2021) malam.
Operasi ini dipimpin oleh Wakapolsek Bandar Sei Kijang Iptu Naflizon dibantu oleh sejumlah personel Polsek Bandar Sei Kijang lainnya.
Kegiatan tersebut dilakukan di Pos Pantau Covid-19 dan swalayan-swalatan yang ada di wilayah Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang.
Dalam kegiatan tersebut petugas memberikan sosialisasi mengenai penerapan protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat, guna mengedukasi dalam penerapan Prokes.
"Kita mensosialisasikan Prokes pada masyarakat guna memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan Prokes," ujar Wakapolsek.
"Pemeriksaaan juga dilakukan terhadap pengendara dan penumpang sehubungan dengan Prokes dengan membagikan masker gratis kepada masyarakat," tambahnya.
Ia mengatakan, operasi yustisi tersebut akan dilaksanakan setiap hari dengan harapan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kecamatan Bandar Sei Kijang. (rilis)

