Polsek Pangkalan Lesung Sampaikan Imbauan Prokes Covid-19

Polsek Pangkalan Lesung Sampaikan Imbauan Prokes Covid-19

PELALAWAN - Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing melalui personelnnya secara rutin melaksanakan operasi yustisi dan imbauan protokol kesehatan (Prokes) terhadap masyarakatnya mengingat meningkatnya penyebaran Covid-19 di wilayah hukum setempat, Minggu (8/8/2021).

Giat imbauan ini digalakkan oleh personel Polsek Pangkalan Lesung dipimpin Bripka Roni Chandra Bersama Bhabinsa setempat yang dilaksanakan di keramaian seperti pusat perbelanjaan Indomaret, dan Alfamart.

"Pada kesempatan tersebut diberikan imbauan Prokes bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan teguran keras, mengingat tingginya penularan Covid-19 di Kabupaten Pelalawan," ucap Kapolsek.

Ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran  masyarakat khususnya di Kecamatan Pangkalan Lesung agar selalu mentaati Prokes dalam melakukan aktivitas sehari-hari guna memutus penyebaran Covid-19.

"Apabila kami temukan adanya warga yang berkumpul dan mengabaikan Prokes, kami dari Polsek dan Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Pangkalan Lesung akan mengambil tindakan tegas dengan membubarkan perkumpulan tersebut," tutup Kapolsek dengan tegas. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri