Cegah Covid-19, Masyarakat Diminta Disiplin Prokes

Cegah Covid-19, Masyarakat Diminta Disiplin Prokes

PELALAWAN - Dalam upaya pencegahan Covid-19, Polsubsektor Pelalawan meminta masyarakat untuk disiplin terhadap protokol kesehatan (Prokes) dengan mengadakan operasi yustisi di wilayah hukum setempat, Minggu (8/8/2021).

Kegiatan operasi yustisi kali ini berlokasi di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan dengan menyisiri warung dan pengguna jalan.

Bripka Saut N selaku yang melaksanakan kegiatan mengatakan sasaran operasi tersebut adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Ini merupakan salah satu upaya menekan tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan Prokes, apalagi dengan tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid-19 saat sekarang ini," kata Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis.

“Sejauh ini kegiatan yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar, kami juga memberikan teguran dan sanksi kepada masyarakat yang melanggar Prokes," tambahnya.

“Harapan kami agar masyarakat patuh pada arahan pemerintah dalam menerapkan Prokes di kehidupan sehari-hari, semua demi kebaikan bersama guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan," tutupnya. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri