Tingkatkan Sinergi Pencegahan Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras Laksanakan Operasi Yustisi

Tingkatkan Sinergi Pencegahan Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras Laksanakan Operasi Yustisi

PELALAWAN - Selama masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan meningkatkan sinergi dalam pencegahan Covid-19 guna pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukum setempat, Kamis (5/8/2021) kemarin.

Operasi yustisi dilakukan di Pasar Baru Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan yang dipimpin oleh Panit I Lantas Ipda Benhar didampingi rekannya.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Bupati Pelalawan Nomor : INS/SATGAS/2021/19 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di tingkat desa/kelurahan sampai dengan tingkat Rukun Retangga (RT), Rukun Warga (RW) yang berpotensi menularkan Corona Virus Disease 2019.

"Bentuk kegiatan ini yaitu petugas mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi Prokes dengan cara 5M meliputi menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," ujar Ipda Benhar

Di samping itu, Ipda Benhar mengatakan pihaknya juga memberikan sanksi berupa teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

"Selama kegiatan berlangsung petugas melaporkan kegiatan berjalan tertib dan lancar hingga selesai," pungkasnya. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri