Ini Upaya Polsek Kerumutan dalam Menghambat Penyebaran Covid-19 di Wilkumnya

Ini Upaya Polsek Kerumutan dalam Menghambat Penyebaran Covid-19 di Wilkumnya

PELALAWAN - Polsek Kerumutan, jajaran Polres Pelalawan tidak henti-hentinya melakukan upaya penekanan penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya.

Seperti yang dilakukan Polsek Kerumutan melalui Kanit Provos Bripka Yoki dibantu Babinsa koramil 15 KK dan Satpol PP melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dengan mewajibkan seluruh pengguna jalan agar mengenakan masker, Kamis (5/8/2021).

Bripka Yoki mengatakan, kegiatan tersebut diawali dengan membagikan masker pada masyarakat khususnya bagi pengguna jalan yang ditemui tidak menggunakan masker.

"Kegiatan semacam ini rutin dilakukan oleh polsek Kerumutan baik pagi maupun malam setiap harinya,” kata Bripka Yoki.

Hal senada disampaikan oleh Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa yang mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan setiap hari guna mengedukasi masyarakat terkait pentingnya disiplin Prokes. 

"Tingkat kesadaran masyarakat dalam mendisiplinkan diri terhadap Prokes memang masih kurang, banyak faktor yang mempengaruhinya, ada yang mengatakan tidak terbiasa, susah bernafas dan lain-lain," jelasnya.

"Namun, tidak ada alasan tidak disiplin Prokes selama pandemi Covid-19 belum berakhir," tegasnya.

Tingkat penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kerumutan mulai meningkat dan masuk dalam kategori zona kuning.

"Maka dari itu pendisiplinan Prokes ini tidak bisa ditawar. Semuanya harus pakai masker,” tutupnya. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri