Polsek Kuala Kampar Perkuat Penanganan Covid-19 di Masa PPKM Berbasis Mikro

Polsek Kuala Kampar Perkuat Penanganan Covid-19 di Masa PPKM Berbasis Mikro

PELALAWAN - Dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, Polsek Kuala Kampar kembali memperkuat penanganan Covid-19 dengan menggelar operasi yustisi di wilayah hukumnya, Kamis (5/8/2021).

Operasi ini dipimpin Ps. Kanit Reskrim Polsek Kuala Kampar Bripka Irfan M Lubis bersama anggota Polri, TNI dan Syahbandar. Pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes) ini berlokasi di Pos Pantau Pelabuhan Penyalai, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.

Selain Pengawasan, petugas juga memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang masih tidak peduli terhadap Prokes.

Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan, dalam aturan PPKM Mikro ini terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

"Kabupaten atau kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan tujuan menekan angka kasus konfirmasi positif Covid-19," kata Kapolsek.

“Kami membagikan masker kepada warga dan melakukan pengecekan suhu tubuh, selain itu kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan Prokes,” jelasnya.

Ia berharap, masyarakat sadar dengan bahaya Covid-19. Dari adanya dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat, rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Kuala Kampar dapat diputus.

“Kami harap kinerja para Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bisa berperan aktif untuk memutus mata rantai Covid-19 serta dapat menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah,” tutupnya. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri