Giat Pos Pantau, Kapolsek Bandar Sei Kijang Turun Langsung Lakukan Operasi Yustisi

Giat Pos Pantau, Kapolsek Bandar Sei Kijang Turun Langsung Lakukan Operasi Yustisi

PELALAWAN - Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba langsung turun ke pos pantau Covid-19 untuk melakukan peninjauan penerapan kegiatan operasi yustisi di wilayah hukum setempat, Senin (2/8/2021).

Pos pantau berlokasi di Jalan Lintas Timur Kilometer 34 Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Di sela kegiatan itu, Kapolsek didampingi personel melaksanakan sosialisasi mengenai protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat Bandar Sei Kijang yang melintas ruas jalan tersebut.

Dalam pelaksanaan, Kapolsek mengatakan pihaknya melakukan yustisi, sosialisasi dan sanksi. Untuk sanksi, diberikan kepada masyarakat yang melanggar aturan Prokes. 

"Kami juga membagikan masker terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker. Terhadap mobil yang membawa penumpang kita lakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah sudah memenuhi standar Prokes atau tidaknya," kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya melakukan kegiatan operasi yustisi di pos pantau setiap hari yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang. "Semoga Covid-19 ini cepat berakhir," pungkasnya. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri