PPKM Berbasis Mikro, Polsek Kuala Kampar Gelar Operasi Yustisi

PPKM Berbasis Mikro, Polsek Kuala Kampar Gelar Operasi Yustisi

PELALAWAN - Dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, Polsek Kuala Kampar kembali menggelar operasi yustisi di wilayah hukumnya, Minggu (1/8/2021).

Operasi ini dipimpin Ps. Kanit Bimas Bripka Mulya Sudirman bersama sejumlah petugas lainnya. Pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan ini berlokasi di Pos Pantau Pelabuhan Penyalai, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.

Selain Pengawasan, petugas juga tampak memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang abai terhadap Prokes dan membagikan masker kepada pelanggar.

Kapolsek Kuala Kampar, AKP Hanova Siagian selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan, dalam aturan PPKM Mikro ini terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

"Kabupaten atau kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan oleh pemerintah guna menekan angka kasus konfirmasi positif Covid-19," kata Kapolsek.

“Jadi selain membagikan masker kepada warga dan melakukan pengecekan suhu tubuh, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi Prokes,” jelas AKP Hanova Siagian.

Ia berharap, masyarakat dapat lebih sadar dan peduli dengan bahaya Covid-19. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Kuala Kampar dapat diputus.

“Kami harap kinerja para Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bisa berperan aktif untuk memutus mata rantai Covid-19 serta dapat menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah,” tutupnya. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri