Pelaksanaan OPS Yustisi Dan Himbauan Gabungan TNI, Polri, Kopdagrin, Sat Pol PP Dan Dishub Kab. Kuansing

Pelaksanaan OPS Yustisi Dan Himbauan Gabungan TNI, Polri, Kopdagrin, Sat Pol PP Dan Dishub Kab. Kuansing

Kuansing- Gabungan TNI-POLRI, Kopdagrin, Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan Operasi Yustisi dan Himbauan kepada masyarakat tentang  Covid-19 hari Rabu (28/07/2021) Pukul 09.00 Wib, bertempat di Pasar tradisional Berbasis Modern Kec. KuantanTengah Kab.Kuansing. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan Protokol Kesehatan guna menekan penularan Covid-19.

Pelaksanaan Ops Yustisi ini dilakukan atas  Dasar Peraturan Daerah Provinsi Riau No. 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Peraturan Daerah No. 21 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan,
Perbup No. 42 Tahun 2020.

Ops Yustisi ini dipimpin oleh 
Kabag Ops Polres Kuansing Kompol ERDE DIANTO, SH serta didampingi 
Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Susiyanto Basuki S.Pd, Sekretaris Sat Pol PP Kab. Kuansing Sdr. Jefrian Apriadi,
Kabid Ops Sat Pol PP Sdri. Shanti Evi Dimeti,SH,Kabid Garda Sat Pol PP Sdr. Irvansyah, 
Kabid Linmas Sat Pol PP Sdr. Teti Suryani, Kabid Perindustrian Sdr. Ramon Ramzi,Para Perwira Staf Polres Kuansing, Kasi Pengawasan Perdagangan Sdr. Iskandar beserta 4 Personilnya,10 Personil TNI,
30 Personil Gabungan Polres dan Polsek kuantan Tengah,30 Personil Sat Pol PP Kab. Kuansing, 2 Personil Dishub Kab. Kuansing

Adapun sasaran kegiatan Yustisi dan Himbauan dilaksanakan di
Pasar Tradisional berbasis Moderen Kab. Kuansing dengan sasaran;
Masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Sanksi yang dikenakan kepada masyarakat berupa Teguran; 34 orang
Dengan rincian :
Teguran Lisan  34 Orang,teguran tertulis Nihil,kerja sosial Nihil,Kurungan  Nihil,Denda        Nihil,Denda Administrasi Nihil,Nilai Denda Nihil,Penghentian Penutupan Tempat Usaha  Nihil

Dalam kesempatan ini ditempat terpisah Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.Ik,
MM membenarkan kegiatan tersebut dan melalui Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto,SH mengatakan bahwa pihak Polres Kuansing dan Forkopimda Kabupaten Kuansing akan sering melakukan kegiatan serupa guna untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang masih meningkat di wilayah Kabupaten Kuansing saat ini,"Ungkap Erde.


Sumber: Humas Polres Kuansing.


Berita Lainnya

Index
Galeri