Pemkab Pelalawan Segera Lelang 76 Kendaraan Dinas

Pemkab Pelalawan Segera Lelang 76 Kendaraan Dinas
Ilustrasi.
PELALAWAN - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pelalawan berencana akan melakukan pelelangan kendaraan dinas yang masuk aset Pemerintah sebanyak 76 unit.
 
Sedangkan proses pelelangan kendaraan yang terdiri dari 53 unit kendaraan roda dua dan 23 unit kendaraan roda empat ini, telah dilakukan penilaian dari tim surveyor Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPB) Jakarta serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru, untuk menentukan harga.
 
Informasi ini dibeberkan Kepala bagian (Kabag) Aset Setdakab Pelalawan Edi Surya S.Sos, Rabu (27/4/2016) di Pangkalankerinci. Katanya, hasil penilaian penentuan harga dari KPKNL ini, telah dilaporkan kepada Bupati Pelalawan untuk segera dibuatkan Surat Keputusan (SK)  penetapan jadwal pelaksanaan lelang.
 
"Setelah Tim KPKNL menentukan harga dengan melihat langsung dan melakukan pendataan, pengecekan serta pemotretan kendaraan aset, maka hasilnya telah dilaporkan kepada pak Bupati untuk segera dibuatkan SK penetapan jadwal pelaksanaan lelang. Dan Insya Allah, pelaksanaan lelang ini akan dilaksanakan pada awal Mei mendatang. Dimana saat ini, kita tengah melakukan penempelan harga, tahun dan jaminan lelang dengan jaminan separuh harga lelang wajib disetor para peserta yang akan mengikuti pelaksanaan pelelangan ini," ujarnya.
 
Lanjut Edi Surya, peserta lelang terbuka untuk umum. Sedangkan pengumuman aset yang dilelang nantinya, akan diumumkan KPKNL dengan bentuk pengumuman disalah satu media yang dipilih.
 
"Ya, semua masyarakat boleh ikut, hanya dengan KTP dan uang jaminan, maka bisa menjadi peserta lelang. Dan keikutsertaan peserta untuk aset lelang ini, tidak terbatas. Mau 3 atau 5 aset yang diikuti disilahkan. Bahkan tahun kemaren saja diikuti perserta dari Pekanbaru, Dumai, Inhu dan Inhil. Yang jelas uang jaminan akan diserahkan bulat-bulat setelah lelang berlangsung," ujarnya. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri