Polsek Pangkalan Kuras Dirikan Pos PPKM di Desa Palas

Polsek Pangkalan Kuras Dirikan Pos PPKM di Desa Palas

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan melakukan kegiatan pendirian posko induk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kali ini, Rabu (16/6/21) posko didirikan di RT 02 RW 01 Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Sebagai pelaksana giat yakni Panit I Binmas Iptu Yandri dan rekannya serta perangkat desa setempat.

Iptu Yandri mengatakan, tujuan didirikannya pos ini diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro.

"Posko sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro, dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan, komunitas, gotong royong, kompak, dan adaptif," ujarnya.

"Selama dalam kegiatan berlangsung hingga selesai situasi aman dan kondusif," singkatnya. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri