PELALAWAN - Bhabinkamtibmas Polsek Kerumutan bersama Babinsa melakukan sosialisasi dan pemantauan terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes) masyarakat di wilayah hukum setempat, Selasa (15/6/2021).
Brigadir Dedi Kurniawan selaku petugas di Pos
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kelurahan Kerumutan mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan Prokes.
"Kami tetap mengingatkan dan mengimbau kepada warga agar selalu mentaati Prokes dan juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker," ujarnya.
Ia berharap masyarakat dapat menjalankan aturan prokes selama tahap pencegahan Covid-19.
"Gunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," sebutnya. (rilis)

