9 Dompeng Peti Emas kembali dihancurkan saat Penertiban oleh Jajaran Polres Kuansing

9 Dompeng Peti Emas kembali dihancurkan saat Penertiban oleh Jajaran Polres Kuansing

Kuansing-Penertiban Dompeng PETI Emas kembali dilakukan jajaran Polres Kuansing pada hari Kamis (25/02/2021), hal ini disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM kepada media.

"Hari ini penertiban dilaksanakan di wilayah Kec. Logas Tanah Darat dan Kec Pangean dengan menghancurkan sejumlah 9 rakit Dompeng PETI,"Terang Kapolres.

Adapun penertiban yang dilakukan di Sungai Jake, Desa Kuantan Sako Kec. Logas Tanah Darat dipimpin Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua, SH dan Kapolsek LTD Iptu Rafidin dengan mengikutsertakan 16 personel Polri serta Babinsa. Petugas harus menyeberangi sungai sedalam 3 (tiga) meter dan saat menyeberangi sungai, para pelaku langsung melarikan diri. Di lokasi tersebut di temukan 2 (dua) unit rakit yang masih lengkap dan selanjutnya terhadap 2 (dua) unit rakit langsung dilakukan pengrusakan dengan cara dibakar dan dihancurkan.

Sedangkan penertiban yang dilakukan di Desa Sako Kec. Pangean yang dipimpin Kapolsek Pangean AKP Sony Jaselman Ritonga, SH dan didampingi 8 personel Polri, saat mendekat kelokasi penertiban, para pelaku melarikan diri ke semak-semak yang berada sekitar lokasi. Dilokasi tersebut ditemukan 7 (tujuh) unit rakit dompeng jenis Robbin yang masih lengkap dan selanjutnya terhadap 7 (tujuh) unit rakit dompeng jenis Robbin langsung dilakukan pengrusakan dengan cara dibakar.

"Penertiban Peti Dompeng Emas akan terus kami lakukan, tuntutan berbagai elemen masyarakat yang menginginkan Kuansing bebas PETI akan terus kami atensi, sudah cukup banyak pelaku PETI menjadi penghuni Hotel Prodeo (Ruang Tahanan) karena aktifitas Illegalnya, intinya selama belum ada memiliki izin untuk melakukan aktifitas Penambangan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku akan kami tindak tegas," Terang Kapolres. 

Selain penertiban, upaya mencari solusi agar masyarakat tidak lagi melakukan aktifitas PETI pernah dibahas dalam beberapa kali Forum Group Discussuon (FGD) yang dihelat Polres Kuansing, salah satunya beralih profesi menjadi karyawan/pekerja upahan di Perusahaan-Perusahaan yang memiliki Pabrik Kelapa Sawit. Namun hal tersebut pada kenyataannya tidak mudah untuk terealisasi, karena Perusahaan juga belum menerima karyawan/pekerja baru. 

"Intinya solusi yang ada saat ini adalah stop aktifitas PETI, apapun alasannya seperti hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan makan hari itu saja bagi masyarakat yang hanya bisa berharap dari aktifitas Dompeng Emas, tetap tidak dibenarkan," Tutup Kapolres


Berita Lainnya

Index
Galeri