Kuansing- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing menggelar sidang Paripurna, Senin (25/02/2021) di Teluk Kuantan.
Sidang Paripurna dengan agenda Pengucapan sumpah dan janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kuansing sisa jabatan tahun 2019-2024.
Sidang Paripurna DPRD Kuansing Pengucapan sumpah dan janji Penggantian Antar Waktu (PAW) di pimpin langsung oleh Waka I DPRD Kuansing Zulhendri didampingi oleh Wakil II DPRD Kuansing Juprizal,SE., M.Si serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kuansing.
Zulhendri Waka I DPRD Kuansing mengatakan dalam memimpin sidang Paripurna Pengucapan sumpah dan janji ini merupakan untuk mengisi kekosongan posisi Ketua DPRD Kuansing. Karena Ketua DPRD Kuansing masa jabatan 2019-2024 Saudara Andi Putra, SH., MH mengikuti kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing tahun 2020.
Oleh karena itu, Hari ini DPRD Kuansing menggelar sidang Paripurna dengan agenda Pengucapan sumpah dan janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD defenitif yaitu Saudara Dr.Adam, SH., MH, selama sisa jabatan 2019-2024.
Kemudian, Ketua DPRD Kuansing defenitif Dr.Adam, SH., MH dalam pidatonya mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat kabupaten Kuantan Singingi untuk memimpin lembaga DPRD Kuansing 4 tahun kedepan.
Terimakasih juga kepada Partai Golkar yang mengamanahkan jabatan ini, serta semua pihak yang turut berjuang bersama-sama dalam membangun Kabupaten Kuantan Singingi ini kedepan. Mari kita bersatu membangun negeri,Basatu Nogori Maju.
"Optimisme harus kita bangun agar Kabupaten Kuantan Singingi bisa bersaing menjadi Kabupaten yang maju dan sejahtera",tegas Adam.
Saya yakin dengan harmonisasi hubungan antara DPRD dengan Kepala Daerah semua kebijakan kebijakan strategis daerah dapat diimplementasikan.
"Selain itu, partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan juga sangat di perlukan," tutup Dr. Adam.