Polsek Pangkalan Kerinci Rutin Sosialisasi Saber Pungli

Polsek Pangkalan Kerinci Rutin Sosialisasi Saber Pungli

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan rutin melakukan sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat di wilayah binaanya. Seperti pada Ahad (07/02/2021), sosialisasi dilakukan di kepada security perbankan Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) ini dilakukan oleh Kepala Pawas AKP Sujono SH, beserta Regu Unit Kecil Lengkap (UKL) III Polsek Pangkalan Kerinci.

AKP Sujono SH, mengatakan, kegiatan itu berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli, dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan dunia pendidikan.

"Kita berharap sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru kepada masyarakat. Sehingga mereka dapat mempedomani hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana yang terkandung dalam Perpres dan Undang Undang tersebut tersebut,” jelasnya.

Selain itu, lanjut AKP Sujono SH, dengan adanya kegiatan ini maka perangkat desa dan masyarakat mengerti bahwa Pungli adalah perbuatan melanggar hukum.

“Kami berharap tidak ada lagi tindakan Pungli di wilayah hukum Kecamatan Pangkalan Kerinci ini,” imbuhnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri