PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan menggelar operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Lima personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Pangkalan Kuras Iptu MS Faisal di seputaran Kelurahan Sorek Satu, Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Jumat (05/02/2021).
Giat tersebut menyasar warung-warung serta pertokoan yang berada di Jalan Lintas Timur, perbankan dan masyarakat di Kelurahan Sorek Satu.
Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan.
"Dalam operasi ini, tim menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, Polsek Pangkalan Kuras menggelar operasi yustisi secara sungguh-sungguh ke seluruh lapisan masyarakat, baik pengguna jalan raya maupun warga yang sedang melakukan sejumlah aktivitas harian.
Pada operasi yustisi ini juga, pihaknya menyampaikan terkait sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Masyarakat diimbau agar mematuhi protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir usai beraktivitas," pungkasnya.
Tujuan operasi yustisi ini adalah agar wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau segera terbebas dari pandemi Covid-19.
"Kita semua ingin terbebas dari virus ini, baik masyarakat maupun petugas dan berharap masyarakat bisa mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker setiap hari," harap Kapolsek.
Pemerintah pusat dan daerah, terangnya, telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, mari bantu lawan Corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukanya.
"Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. Mari bersatu-padu bersama pemerintah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Rilis)

