Polsek Pangkalan Lesung Patroli dan Sebarkan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Karlahut

Polsek Pangkalan Lesung Patroli dan Sebarkan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Karlahut

PELALAWAN - Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, personel Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan laksanakan patroli di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kecamatan Pangkalan Lesung.

Giat patroli ini dilaksanakan oleh Regu UKL Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh Ps Kanit Shabara Polsek Pangkalan Lesung Aipda Dikto Devaran beserta tiga orang anggota, Selasa (2/2/2021).

"Pada giat tersebut juga disampaikan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan serta konsekwensi hukumnya. Giat ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan dengan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat menimbulkan kebakaran," ucap Aipda Dikto Devaran selaku Dantim Patroli.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin SE mengimbau kepada masyarakat agar tidak sembarangan melakukan pembakaran hutan dan lahan apalagi secara disengaja untuk kepentingan pribadi, terlebih saat cuaca sudah mulai memasuki kemarau.

"Apabila hal ini kita temukan di lapangan, kita akan tindak tegas pelakunya. Demikian untuk dimaklumi," tegas Kapolsek Pangkalan Lesung. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri