Operasi Yustisi, Polsek Ukui Tegur Masyarakat yang Tidak Patuhi Protokol Kesehatan

Operasi Yustisi, Polsek Ukui Tegur Masyarakat yang Tidak Patuhi Protokol Kesehatan

PELALAWAN - Polsek Ukui jajaran Polres Pelalawan kembali gelar kegiatan operasi yustisi. Kali ini, Rabu (27/01/2021) operasi dilaksanakan di pasar tradisional Kelurahan Ukui. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Sentra Kepolisian (Ka SPK III) Polsek Ukui Aipda DH Sohaloho bersama 3 Personel Polsek Ukui lainnya.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.Sos.,M.Si membenarkan perihal kegiatan tersebut. "Ya, benar. Kami terus soasialisasikan protokol kesehatan. Kegiatan operasi yustisi ini merujuk pada Peraturan Gubernur Riau No 55 Tahun 2020 serta peraturan Bupati Pelalawan No 63  2020, tanggal 21 September 2020 tentang disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pelalawan," ujarnya.

Dalam aksinya, sambung Kapolsek, petugas kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker bila keluar rumah. Bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker, petugas langsung memberikan teguran lisan. Tidak hanya itu, petugas juga memberikan sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan yang mengabaikan protokol kesehatan.

“Tentunya tujuan operasi yustisi ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat Ukui dalam menerapkan protokol kesehatan. Kami dari kepolisian berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan Kecamatan Ukui sehat dan aman dari Covid-19," tuturnya.

"Adapun hasil dari kegiatan operasi yustisi kali ini, petugas mendapati beberapa masyarakat yang tidak patuhi protokol kesehatan. Kebanyakan masyarakat tidak menjaga jarak saat bertransaksi, maka dari itu kami memberikan teguran lisan, sedangkan yang tidak menggunakan masker kami berikan sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar dengan cara bergotong royong meengambil sampah-sampah untuk dibuang pada tempatnya," tambah Kapolsek.

"Beragam ya tanggapan masyarakat, namun secara keseluruhan masyarakat menyadari akan tugas kami memberlakukan peraturan itu dan masyarakat menyadari akan pentingnya menjaga kebersihan serta menerapkan protokol kesehatan," kata Kapolsek lagi.

Untuk diketahui, Polsek Ukui melakukan operasi yustisi ini setiap hari, baik pagi, siang ataupun malam. Dengan harapan penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Ukui dapat dicegah, sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas dengan aman dan bebas dari Covid-19. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri