Gencar Sosialisasi Prokes, Polsek Kuala Kampar Imbau Warga Patuhi Aturan Pemerintah

Gencar Sosialisasi Prokes, Polsek Kuala Kampar Imbau Warga Patuhi Aturan Pemerintah

PELALAWAN - Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar, khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar turun ke lapangan untuk menyampaikan imbauan protokol kesehatan (Prokes), Minggu (24/01/2021).

Kegiatan ini dipimpin Ka SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi bersama 4 personel Polsek Kuala Kampar.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diminta selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Termasuk juga menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air bersih.

"Personel yang turun juga menyampaikan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tahun 2020. Kita minta aturan dan imbauan pemerintah dipatuhi masyarakat agar tidak kena sanksi pada saat operasi yustisi. Dan yang terpenting tidak terpapar Covid-19," kata Bripka Ismed Mulyadi.

Ia menambahkan, imbauan disampaikan kepada para pedagang dan pembeli di pasar agar lebih disiplin lagi memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19. Karena di pasar banyak warga yang datang. Tidak hanya dari daerah setempat tapi juga dari luar. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri