Cegah Covid-19, Polsek Kuala Kampar Lakukan Operasi Yustisi di Malam Hari

Cegah Covid-19, Polsek Kuala Kampar Lakukan Operasi Yustisi di Malam Hari

PELALAWAN - Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar Polres Pelalawan terus turun ke lapangan melaksanakan operasi yustisi. Kegiatan ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus Corona, Rabu malam (20/01/2021).

Kegiatan dipimpin Ka SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi bersama 3 orang anggota Polsek Kuala Kampar, bertempat di jalan umum dekat taman kota Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.

Bripka Ismed Mulyadi mengatakan, bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020.

"Perbup ini untuk memberi efek jera agar masyarakat menjadi disiplin terhadap protokol kesehatan. Pada saat pelaksanaan operasi yustisi berlangsung masih ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan," ujarnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri