Cegah Karhutla di Wilayahnya, Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

Cegah Karhutla di Wilayahnya, Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan terus melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, Rabu (20/01/2021).

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Panit I Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Iptu Haris bersama 4 anggota. Sosialisasi kali ini ditujukan kepada masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Tujuan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan," ujar Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad.

Di samping itu, sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini juga bertujuan agar masyarakat Kelurahan Sorek Satu sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan.

"Dalam sosialisasi ini, personel kita juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, agar masyarakat dapat memahami apa sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan. Dengan demikian diharapkan masyarakat tidak ada lagi melakukan pembakaran hutan dan lahan," ujarnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri