Bersama Satpol PP, Polsek Pangkalan Kuras Masih Lakukan Ops Yustisi Dialogis

Bersama Satpol PP, Polsek Pangkalan Kuras Masih Lakukan Ops Yustisi Dialogis

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan bersama Satpol PP Kecamatan Pangkalan Kuras lakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat pada masa pandemi Covid-19 di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Senin (18/01/2021). 

Operasi yustisi dialogis kali ini menyasar ke tempat perbelanjaan seperti toko-toko dan perbankan kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad sebagai penanggung jawab dalam pelaksanaan Operasi Yustisi yang dipimpin oleh Panit III Sabhara Aiptu Mawardi bersama dengan 5 personel Polsek Pangkalan Kuras sebagai pelaksana kegiatan Operasi Yustisi.

Sasaran dalam Operasi Yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian. Dalam Operasi Yustisi kali ini kedapatan 3 pelanggar protokol kesehatan dan diberikan sanksi kerja sosial.

"Operasi Yustisi ini merupakan upaya pemerintah untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19, maka dari itu kami kepolisian pangkalan kuras lakukan yustisi dialogis, apabila ditemukan warga melanggar Prokes maka Polri akan berikan sanksi sosial atau teguran lisan," tuturnya.

Kapolsek berharap, dengan dilaksanakan Operasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada yang melanggar protokol kesehatan. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri