Polsek Kerumutan Tangkap Pelaku Judi Togel di Desa Pangkalan Panduk

Polsek Kerumutan Tangkap Pelaku Judi Togel di Desa Pangkalan Panduk

PELALAWAN - Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan amankan seorang pelaku judi togel di Perumahan Div VI PT MAL 1, Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan pada Jumat malam (15/01/2021).

Pelaku judi togel yang diciduk aparat kepolisian sekira pukul 22.00 Wib ini adalah MSM (38) warga Perum PT MAL 1, Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 lembar kertas yang bertuliskan angka atau nomor togel (kertas rekap), 1 unit handphone merk VIVO Y12 warna hitam, berisi pesanan nomor judi togel dari seseorang dan uang tunai sebesar Rp527 ribu yang diduga dari hasil transaksi judi togel.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (15/01/2021) sekira pukul 11.00 wib, saat itu didapat informasi tentang adanya salah satu warga Desa Pangkalan Panduk yang melakukan aktivitas judi jenis togel yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa, SH, MH perintahkan Kanit Reskrim beserta Personel Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setiba di lokasi, Tim menemukan target MSM (38) dan langsung mengamankannya, dari pelaku ditemukan barang bukti 1 unit Handphone Merk VIVO Y12 Warna Hitam berisi pesanan nomor judi togel dan uang tunai sebesar Rp527 ribu yang diduga dari hasil transaksi judi togel, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kerumutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi togel ini. Tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Kerumutan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri