Polsek Langgam Bekuk Pelaku Judi Togel

Polsek Langgam Bekuk Pelaku Judi Togel

PELALAWAN - Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan mengungkap kasus perjudian toto gelap (togel) dengan mengamankan tersangka di warung P Siregar, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (14/01/2021).

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan YC (36) laki-laki, Polri, Aspol, Polsek Langgam dan saksi RS (35), laki-laki, Polri, Aspol, Polsek Langgam, saksi kedua AK (35) laki-laki, Polri, Aspol, Polsek Langgam, saksi ketiga PS (50) laki-laki, di perumahan PT MUP Desa Tambak, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Kapolsek Langgam Ipda M Fadlillah STrK MH dan tim melalukan pembekukan terhadap pelaku berinisial SRG (27) di perumahan PT. MUP afdeling I Desa Tambak.

Dijelaskan, pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2021 sekira puku; 20.00 wib Kapolsek Langgam Ipda M Fadlillah STrK MH, mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya judi togel online di perumahan PT. MUP Desa Tambak.

Mendengar informasi tersebut, kemudian Kapolsek Langgam memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Yudi Candra dan personel Polsek Langgam untuk menyelidiki informasi tersebut dan sekira pukul 21.30 wib pada saat anggota Polsek Langgam melihat ciri-ciri orang seperti yang diinformasikan tersebut sedang duduk-duduk di warung milik P Siregar, Kanit Reskrim beserta anggota langsung menangkap pelaku.

Barang bukti yang sudah diamankan yakni 1 (satu) buah buku rekap warna biru hitam, 1 (satu) buah tas kecil sandang warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna biru merek Levis, 1 (satu) unit handphone merek Vivo Y51 warna biru, 1 (satu) buah ATM BRI warna abu-abu, 1 (satu) lembar bukti transfer sebesar Rp500.000,- dan uang tunai sebesar Rp271.000,-

Kemudian tim mengamankan pelaku dan barang bukti di Polsek Langgam. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri