PELALAWAN - Masuki tahun 2021, Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan kembali melakukan sosialisasikan Saber Pungli kepada buruh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang bekerja bongkar muat di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kamis (07/01/2021).
Kegiatan ini dipimpin oleh Panit I Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Esapati Daeli SH bersama 3 personel Polsek Pangkalan Kuras.
"Sosialisasi ini dilakukan agar buruh yang bekerja bongkar muat di Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada yang melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun," ujar Ipda Esapati Daeli SH.
Sementara itu, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menjelaskan semua pihak harus mematuhi aturan yang ada, termasuk soal upah. Buruh dan pihak terkait lainnya memungut upah harus sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sosialisai Saber Pungli ini bertujuan agar tidak ada terjadi Pungli di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. Jika melanggar ada konsekuensi hukum. Karena itulah kita terus melakukan sosialisasi untuk mengedukasi seluruh lapisan warga," tegas Kompol Ahmad. (Rilis)

