Pertama Berbasis Akrual, Bupati Yopi Serahkan LKPD Inhu Tahun 2015 ke BPK

Pertama Berbasis Akrual, Bupati Yopi Serahkan LKPD Inhu Tahun 2015 ke BPK
Bupati Inhu H Yopi Arianto menyerahkan LKPD Tahun 2015 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Riau Harry Pu
PEKANBARU - Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Inhu tahun 2015 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau Harry Purwaka, Senin (11/4/2016) di Kantor BPK RI Perwakilan Riau, Pekanbaru.
 
LKPD yang diserahkan Bupati Inhu H Yopi Arianto ini telah berbasis akrual sesuai dengan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang penerapan sistem akutansi pemerintahan berbasis akrual pada pemda.
 
LKPD Kabupaten Inhu tahun 2015 yang diserahkan terdiri dari laporan realisasi anggaran tahun 2015, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
 
Bupati Inhu H Yopi Arianto mengungkapkan bahwa LKPD Kabupaten Inhu tahun 2015 merupakan masa transisi, sebab masa jabatannya pada periode pertama lalu berakhir tanggal 3 Agustus 2015. Karena itu, Bupati berharap bimbingan, arahan serta masukan dari BPK RI Perwakilan Riau, apalagi LKPD ini merupakan pertama berbasis akrual.
 
Di hadapan Kepala BPK RI Perwakilan Riau Harry Purwaka, Bupati Inhu H Yopi Arianto juga menyampaikan terkait hibah bansos yang disalurkan Pemkab Inhu untuk rumah ibadah dan sejumlah organisasi. Sebab hibah bansos sangat dibutuhkan masyarakat, terutama rumah ibadah dan penyalurannya langsung kepada penerima.
 
"Hibah dan bansos ini memiliki dampak sosial yang besar. Misalnya saja untuk Palang Merah Indonesia (PMI), tanpa ada dana hibah sulit bagi organisasi untuk memberikan pelayanan maksimal. Begitu juga Pramuka, KONI, termasuk rumah ibadah di seluruh Inhu," ucapnya.
 
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Harry Purwaka mengungkapkan bahwa sebelumnya auditor BPK sudah melakukan pemeriksaan pendahulan di Kabupaten Inhu. Setelah penyerahan LKPD tahun 2015, BPK akan menindaklanjuti dengan melakukan audit terinci selama 30 hari di Kabupaten Inhu.
 
Karena itu, Harry berharap kerjasama dari seluruh jajaran Pemkab Inhu untuk mendukung pelaksanaan audit terinci, termasuk kehadirannya jika perlukan.
 
Ikut mendampingi Bupati Inhu H Yopi Arianto pada penyerahan LKPD tahun 2015 tersebut, Plt Asisten Administrasi Umum Setda Inhu Hendrizal, Plt Inspektur Kuwat Widiyanto, Kepala Dipenda Inhu Arif Fadillah, Kepala Bappeda dan Litbang Inhu Junaidi Rachmat, Kabag Humas Setda Inhu Jawalter dan Kasubbag Pembukuan Bagian Keuangan Setda Inhu Ria Herlina.
 
Sementara itu, dari BPK RI Perwakilan Riau, selain Harry Purwaka ikut mendampingi Kasub Aud Riau I Roes Nelly, Kasub Aud Riau II Johny Indra Kencana serta Kepala Sekretariat BPK RI Perwakilan Riau Didik Hartanto. (max)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri