634 PNS Inhil Beralih Status jadi PNS Provinsi dan Pusat

634 PNS Inhil Beralih Status jadi PNS Provinsi dan Pusat
Ilustrasi.
TEMBILAHAN - Sebanyak 634 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) akan beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil Pusat dan Provinsi Riau.
 
"30 Orang akan beralih ke Pusat dan 604 Orang akan beralih ke Provinsi," jelas Kepala Sub Bagian Kelembagaan Bagian Ortala Setda Inhil, Rajuddin seperti diberitakan Inhilklik.com, Sabtu (9/4/2016).
 
Peralihan status tersebut, menurut Rajuddin, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang urusan Konkuren dan Pembagian Kekuasaan.
 
"Hal itu sesuai dengan surat Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tanggal 28 Maret 2016, perihal penyampaian data normatif PNS yang dialihkan status kepegawaiannya dari Pemkab Indragiri Hilir ke Provinsi," terangnya.
 
Untuk validasi, lanjutnya, akan dilakukan oleh tim Pokja Pemerintah Provinsi Riau setelah sebagaimana disampaikan hingga serah terima sarana dan prasarana dilaksanakan, yang direncanakan pada bulan Juli 2016 yang akan datang. (max/ikc)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri