Peralihan Kewenangan, Inhu Harus Lepas 124 Milyar Aset Dikmen ke Provinsi

Peralihan Kewenangan, Inhu Harus Lepas 124 Milyar Aset Dikmen ke Provinsi
Ilustrasi.
RENGAT - Peralihan kewenangan Pendidikan Menengah (Dikmen) dari kabupaten ke Provinsi, mengakibatkan Disdik Inhu harus melepaskan aset Pemkab Inhu yang berada pada Dikmen. Total aset yang akan diserahkan ke Provinsi tertanggal 2 Oktober 2016 mendatang lebih kurang Rp124 milyar lebih.
 
Aset tersebut terdiri dari aset tetap lebih kurang  Rp118 milyar lebih yang terdiri dari bangunan senilai Rp43 milyar lebih, peralatan dan mesin Rp71,791 milyar. Selain itu juga terdapat jalan dan irigasi senilai Rp391 juta lebih, aktifa tetap lainnya seperti barang bercorak budaya senilai Rp287 juta lebih dan aset lainnya Rp5, 657 milyar lebih.
 
"Itu baru data aset sementara yang ada pada Disdik Inhu dan akan diserahkan menjadi aset Provinsi Riau," ungkap Kabag Aset Inhu, Ir Illyanto.
 
Menurut Illyanto, data tersebut akan dilakukan verifikasi ulang hingga bulan September 2016, karena deadline penyerahan pada 2 Oktober 2016 dan dimulai April 2016. Selain itu juga untuk fisik, akan langsung dilakukan peninjauan lapangan untuk mengetahui secara pasti kebenaran  data tersebut dilapangan, sehingga tidak ada kesalahan.
 
Dikatakan Illyanto, untuk aset tersebut terdapat pada lingkungan 18 SMA dan 11 SMK yang ada di kabupaten Indragiri Hulu, baik gedung sekolah, Laboratorium, Mushala atau bangunan lainnya yang ada pada sekolah tersebut.
 
Selain Disdik juga akan diserahkan aset pada Dinas Pertambangan dan Energi yang memang juga dilakukan peralihan ke Provinsi dan juga sebagian aset dari sebagian dinas sosial tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang juga ada bagian pada dinas tersebut terutama bidang pengawas tenaga kerja. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri