Polsek Kuala Kampar Sosialisasi Saber Pungli di Kantor Panwascam

Polsek Kuala Kampar Sosialisasi Saber Pungli di Kantor Panwascam

PELALAWAN - Senin (7/9/2020) pagi, telah dilaksanakan kegiatan, Giat Sosialisasi Perpres No. 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) oleh Polsek Kuala Kampar di Kantor Panwascam Kecamatan. Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan.

Giat ini dipimpin oleh Ka SPK Polsek Kuala Kampar Polres Pelalawan Aipda Agustinis Hermanto didampingi 2 orang anggota Polsek Kuala Kampar dan dihadiri Staf Panwascan  Kecamatan Kuala Kampar.

Dalam kesempatan tersebut Aipda Agustinus Hermanto mengimbau agar dalam pelaksanaan menjelang Pemililu Kepala Daerah, staf Panwascam tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli). 

"Kemudian dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan agar bersama-sama memberantas Pungli di Kecamatan Kuala Kampar karena tugas ini tidak hanya dibebankan pada Penegak Hukum saja," harap Aipda Agustinus.

Namun, lanjutnya, kepada pemerintah daerah dan pihak swasta serta seluruh elemen masyarakat harus ikut terlibat dalam memberantas Pungutan Liar.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pesan Kamtibmas bagi staf Panwascam Kecamatan Kuala Kampar.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 09.00 Wib. Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan tertib. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri