PELALAWAN - Sebagai upaya dalam pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polsubsektor Pelalawan Polres Pelalawan menggelar kegiatan sosialisasi kepada warga Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Lalang Kabung Bripka Molin Poranda, Selasa (1/9/2020).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga agar tidak membakar lahan termasuk ketika saat hendak bercocok tanam, dan membagikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.
"Semoga upaya Polri, khususnya Polsubsektor Pelalawan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Pelalawan, demi mewujudkan Riau bebas asap," ucap Bhabinkamtibmas Desa Lalang Kabung Bripka Molin Poranda.
Ipda Zulmaheri, SH.MH selaku Kapolsubsektor Pelalawan mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh Bripka Molin Poranda tersebut adalah arahan darinya, dan tidak hanya Bhabinkamtibmas Desa Lalang Kabung saja yang melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Karhutla tersebut, tapi seluruh Personil dan Bhabinkamtibmas yang berada di jajaran kecamatan Pelalawan.
"Ini adalah bentuk upaya yang dilakukan Polri dalam hal pencegahan Karhutla, terutama di wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan," ungkap Ipda Zulmaheri, SH.MH. (Rilis)

