Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau Tentang Karhutla

Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau Tentang Karhutla

PELALAWAN - Aiptu Zulkarnaen beserta rekan-rekan personil Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan melaksanakan sosialisasi maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Penyebaran maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan Karhutla di masa pandemi Covid-19 ini tetap dilakukan oleh personil Polsek Pangkalan Kuras agar masyarakat paham akan dampak kesehatan dari Pembakaran Hutan dan Lahan.

Dalam sosialisasi tersebut, personil Polsek Pangkalan Kuras juga menyampaikan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Tujuannya agar masyarakat yang membaca maklumat Kapolda Riau tersebut dapat menyampaikan kepada sanak saudara, kerabat dan tetangga bahwa hukuman bagi pelaku pembakaran hutan sangat berat.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan pembakaran hutan dan lahan tetap akan dilaksanakan karena sudah merupakan kegiatan rutin personil Polsek Pangkalan Kuras, bahkan di masa merebaknya virus Corona ini.

"Kami berharap masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada yang melakukan pembakaran hutan dan lahan," tutur Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri