PELALAWAN - Untuk mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Virus Corona, Anggota Koramil 04/Pkl Kuras Kodim 0313/KPR, Sertu Almuklis Sembiring bersama anggota Polsek Pangkalan Kuras terus melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat di pertokoan yang berada di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, (25/07/2020).
Sertu Almuklis mengatakan, penegakan disiplin yang dilakukan tersebut agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan Covid1-9.
"Adapun kegiatan yang dilakukan, yaitu dengan mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker, melakukan pengecekan suhu badan, selalu cuci tangan, jaga jarak fisik, dan selalu mengikuti protokoler kesehatan Covid-19, kepada setiap masyarakat dan pedagang di pertokoan Kelurahan Sorek Satu," ujar Sertu Almuklis.
Senada dengan itu, Danramil 04/Pkl Kuras Kapten Inf Masrah di tempat terpisah membenarkan bahwa anggotanya rutin mengawal penerapan protokol kesehatan agar dapat dijalankan warga dengan baik. (Rilis)