Pemko Pekanbaru Kucurkan Zakat Profesi Guru dan ASN Disdik untuk Anak Kurang Mampu

Pemko Pekanbaru Kucurkan Zakat Profesi Guru dan ASN Disdik untuk Anak Kurang Mampu

PEKANBARU - Pemko Pekanbaru akan membantu anak kurang mampu agar tetap bisa sekolah. Untuk itu, Pemko Pekanbaru akan mengucurkan zakat profesi guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan (Disdik).

"Anak-anak yang tidak bisa sekolah di SD atau SMP Negeri jangan sampai putus sekolah. Kalau tak ada dana, kami akan membantu anak-anak kurang mampu agar tetap melanjutkan sekolah," kata Wali Kota Pekanbaru DR. H.Firdaus, ST. MT, Senin (6/7/2020).

Ia menjelaskan anak-anak yang kurang mampu, akan dibantu dengan zakat profesi guru dan zakat ASN Disdik. Zakat tersebut dihimpun oleh Badan Zakat Nasional (Baznas) Pekanbaru.

"Setiap tahun, potensi zakat di Baznas Pekanbaru cukup besar. Jumlahnya mencapai tujuh miliar rupiah," ungkap Firdaus.

Dana zakat tersebut akan lebih baik disalurkan ke dunia pendidikan. Dana zakat itu juga akan disalurkan untuk modal usaha masyarakat miskin.

"Bantuan ini nantinya tersalur lewat program Pekanbaru Cerdas, Pekanbaru Taqwa, Pekanbaru Makmur dan Pekanbaru Sehat," tutup Wako. (Adv)


Berita Lainnya

Index
Galeri