Sertu Darmanto, Anggota Koramil 07/Kuantan Hilir Dim 0302/Inhu Sosialisasikan Wajib Menggunakan Masker Jika Keluar Rumah.

Sertu Darmanto, Anggota Koramil 07/Kuantan Hilir Dim 0302/Inhu Sosialisasikan Wajib Menggunakan Masker Jika Keluar Rumah.

TELUKKUANTAN- Babinsa Ramil 07/Kuantan Hilir Dim 0302/Inhu Sertu Darmanto mensosialisasikan wajib pakai masker keluar rumah kepada warga di Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (9/7/2020).

Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 07/Kuantan Hilir yang mensosialisasikan new normal dan kewajiban memakai masker saat berada diluar rumah guna pencegahan penanggulangan dan pengendalian penyebaran covid-19.

Dalam giat tersebut Sertu Darmanto, juga menyampaikan pesan kamtibmas terkait peran aktif para pegawai Kelurahan dalam memberikan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat terkait dengan kebijakan pemerintah saat ini dalam menyikapi wabah virus covid-19 dan selalu hati-hati dan bijaksana dalam menggunakan serta menyebarkan berita dimedia sosial.

“Mari bersama cegah virus corona, demi kebaikan bersama, jalankan protokoler kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” ucap Sertu Darmanto.


Berita Lainnya

Index
Galeri