Kuansing Kembali Raih Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) Dari BPK RI Untuk Ke-9 Kalinya.

Kuansing Kembali Raih Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) Dari BPK RI Untuk Ke-9 Kalinya.

TELUKKUANTAN- Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah melalui hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau untuk ke-9 kalinya.

Dalam hal ini Bupati Kuansing mengucapkan syukur atas pencapaian opini yang diraih Pemda Kuansing karena mampu mempertahankan WTP 9 tahun berturut-turut dan ucapan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah bekerja keras dan bekerjasama dalam menyelesaikan laporan keuangan tahun 2019.

Opini WTP didapatkan Pemerintah Daerah setelah BPK menyerahkan LHP LKPD yang diserahkan oleh kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, T. Ipoeng Andjar Wasita kepada Bupati Kuansing Drs.H. Mursini, M.Si dan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, SH, MH di Auditorium lt. 2 Kantor BPK Perwakilan Riau di Pekanbaru, Selasa (30/6/2020).

BPK memberikan Opini WTP atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai. 

Opini WTP yang diterima Pemda Kuansing merupakan penilaian terbaik kelengkapan administrasi dalam pengelolaan keuangan tahun 2019 lalu.

Selain sertifikat dan Trofi Pemda Kuansing juga mendapatkan kucuran dana DID pada tahun 2020 sebesar Rp 50 Milyar karena prestasinya dalam meraih predikat WTP secara berturut-turut.(Al)


Berita Lainnya

Index
Galeri