Untuk Memutus Matarantai Penyebaran Virus Corona,Serma Edy Sastra, Anggota Koramil 07/Kuantan Hilir Dim 0302/Inhu Sosialisasikan Wajib Memakai Masker Keluar Rumah.

Untuk Memutus Matarantai Penyebaran Virus Corona,Serma Edy Sastra, Anggota Koramil 07/Kuantan Hilir Dim 0302/Inhu Sosialisasikan Wajib Memakai Masker Keluar Rumah.

TELUKKUANTAN- Ditengah himbauan dari Komando atas maupun pemerintah daerah, Babinsa Serma Edy Sastra Koramil 07/Kuantan Hilir Dim 0302/Inhu tidak henti-hentinya melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan masker di tengah wabah covid-19 atau yang disebut virus corona.

Hal itu di lakukan oleh Babinsa Ramil 07/Kuantan Hilir Serma Edy Sastra mensosialisasikan wajib pakai masker keluar rumah di pasar Tradisional Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (17/6/2020).

Himbauan serta sosialiasisai ini guna pentingnya akan tingkat kesadaran bagi mayarakat untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah peneyebaran virus corona.

Selain itu, ia juga mengajak warga untuk selalu rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter.

“Tujuan utama penggunaan masker ini bagi masyarakat yang keluar rumah untuk beraktivitas seperti di pasar ini, guna mengurangi resiko penuluran melalui droplet atau percikan ludah yang keluar saat seseorang bersin, batuk atau saat berbicara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Serma Edy Sastra meminta kesadaran kepada para pedagang dan pengunjung pasar untuk berjuang memerangi penyebaran virus corona dengan beberapa program yang dianjurkan pemerintah.  


Berita Lainnya

Index
Galeri