Serda Yuliondra Anggota Koramil 07/Kuantan Hilir Dim 0302/Inhu Melakukan Kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, Di Pasar Tradisional Kecamatan Kuantan Hilir.

Serda Yuliondra Anggota Koramil 07/Kuantan Hilir Dim 0302/Inhu Melakukan Kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, Di Pasar Tradisional Kecamatan Kuantan Hilir.

TELUKKUANTAN- Bintara Pembina Desa (Babinsa) Ramil 07/Kuantan Hilir Dim 0302/Inhu Serda Yuliondra dan anggota lainnya melaksanakan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dalam rangka new Normal di Pasar Tradisional Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (16/6/2020).

Kegiatan dilaksanakan di pasar tradisional Kecamatan Kuantan Hilir, Serda Yuliondra bersama anggota lainnya, kegiatan dilakukan dengan melakukan pengecekan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Personil Melakukan penegakan disiplin bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker serta mensosialisasikan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru/New Normal.

Serda Yuliondra sekaligus mengimbau kepada pedagang dan pengunjung pasar agar selalu mencuci tangan, dan mentaati aturan jaga jarak aman 1-2 meter, jaga kebersihan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Hasilnya masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan keluar rumah, ditekankan agar mereka patuhi protokol kesehatan dalam new normal ini, kata Yuliondra.


Berita Lainnya

Index
Galeri