Diwakili Kapten Arm Alza Septendi

Kodim 0313/KPR Berikan Sembako kepada IRT yang Terpaksa Mencuri untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Kodim 0313/KPR Berikan Sembako kepada IRT yang Terpaksa Mencuri untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

ROHUL - Kodim 0313/KPR memberikan bantuan sembako kepada RMS (31), ibu rumah tangga (IRT) yang kedapatan mencuri tandan buah sawit milik PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu beberapa hari yang lalu.

Bantuan berupa beras, mie instan, telur, minyak makan, gula pasir dan bubuk teh ini diserahkan oleh Dandim 0313 /KPR yang diwakili oleh Danramil 08/Tandun Kapten Arm Alza Septendi kepada RMS (31) di kediamannya, RT 009 RW 005 Desa Koto Tandun, Kamis (4/6/2020).

"Ini salah satu bentuk kepedulian dan simpati kami dari Kodim 0313/KPR terhadap kondisi ekonomi warga binaan yang terpaksa mencuri tandan buah sawit untuk bertahan hidup di masa pandemi Covid-19," ujar Kapten Arm Alza Septendi.

Di tempat yang berbeda, Kapolsek Tandun AKP. S. Sinaga, SH. MH mengatakan, pihaknya tetap melanjutkan proses hukum terhadap pelaku, karena pihak pelapor dalam hal ini PTPN V meminta agar proses hukum harus ditegakkan untuk memberikan rasa aman dari aksi-aksi pencurian dan efek jera kepada pelaku.

Meski sebelumnya, polisi telah melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan, namun pihak perusahaan tetap bersikukuh ingin menghukum RMS. "Sampai akhirnya proses penyidikan tetap dilanjutkan hingga tingkat pengadilan dan pelaku dijerat dengan tipiring," kata AKP. S. Sinaga, SH. MH.

AKP. S. Sinaga, SH. MH mengatakan, berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke pihak jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pasir Pangaraian dan saat ini proses hukum telah selesai dilakukan. 

Sementara itu, RMS sangat bersyukur atas bantuan sembako yang diberikan oleh Kodim 0313/KPR. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri