Peranserta Babinsa Koramil 09/Langgam Dalam Penerapan PSBB Di Kabupaten Pelalawan

Peranserta Babinsa Koramil 09/Langgam Dalam Penerapan PSBB Di Kabupaten Pelalawan

PELALAWAN - Dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Pelalawan, Babinsa Koramil 09/Langgam Kodim 0313/KPR Sertu Bambang Heriyanto menjadi bagian dalam Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol-PP dan Dinas Kesehatan yang tergabung dalam Pos Pam Ops Ketupat Lancang Kuning 2020 Covid-19 melakukan pengecekan kesehatan kepada pengemudi kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4.

Kegiatan tersebut bertempat di Jalan Lintas Timur Km 64/65 Simpang Perak, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Rabu (21/5/2020).

"Pengecekan suhu tubuh masyarakat dan pengecekan kendaraan yang keluar masuk wilayah Kabupaten Pelalawan adalah salah satu upaya dalam rangka penerapan PSBB guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Pelalawan

ini," terang Sertu Bambang Heriyanto.

Babinsa Koramil 09/Langgam ini menyampaikan kepada pengemudi mobil pribadi dan sepeda motor agar turun untuk diperiksa suhu badan, guna memastikan bahwa setiap masyarakat yang melintas di pos ini yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Pelalawan tidak terjangkit virus corona (Covid-19).

"Hasil pemeriksaan hari ini tidak ditemukan suhu badan yang tidak normal dan mencatat alamat serta tujuan dan harus mematuhi aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah tentang larangan mudik oleh pemerintah dengan tujuan untuk memutus mata rantai Covid-19," jelasnya.

Sertu Bambang Heriyanto juga menyampaikan kepada pengemudi mobil dan sepeda motor selama berkendaraan wajib memakai masker, di dalam mobil tetap jaga jarak, dilarang mudik, jika tidak ada kepentingan lebih baik tidak keluar rumah, dan utama kan keselamatan dari pada kecepatan. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri