Hindari Penyebaran Virus Corona, Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting Setop Izin Keramaian

Hindari Penyebaran Virus Corona, Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting Setop Izin Keramaian

ROHUL - Mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19), Polres Rokan Hulu, Riau, sementara waktu tidak mengeluarkan izin keramaian. Pihak Polres meminta seluruh lapisan masyarakat untuk menunda dulu segala kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak.

"Seperti maklumat Kapolri Idham Aziz tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19. Sementara ini izin yang mengumpulkan orang banyak ditunda dulu sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting Sik, Kepada wartawan, Senin (23/3/2020).

Selain menghentikan izin keramaian,Polres Rohul dan jajaran hingga Polsek, juga gencar memberikan himbauan tentang Maklumat Kapolri untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan Patroli dengan menggunakan pengeras suara setiap hari.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Rohul AKP Edi Sutomo SH.MH yang dikonfirmasi, mengaku kebijakan Polres Rohul tidak mengeluarkan izin keramaian sudah diberlakukan sejak 19 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Ia juga mengimbau warga tidak dulu melaksanakan kegiatan sosial yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun lingkungan sendiri seperti seminar,sarasehan, konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, resepsi keluarga, unjuk rasa pawai dan karnaval.

"Termasuk pesta pernikahan, jika ada warga yang menikah silahkan ijab kabulnya saja dulu dilaksanakan, tapi kalau pestanya ditunda dulu, hingga keadaan ini membaik," imbaunya.

Larangan berkumpul dan mengadakan kegiatan keramaian merupakan Maklumat Kapolri Jendral Polisi Idham Aziz kepada seluruh masyarakat menyikapi wabah Covid-19.

Dengan diterbitkanya maklumat Kapolri tersebut, anggota Polri Wajib melakukan tindakan kepolisian berdasarkan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku untuk membubarkan ataupun tindakan kepolisian lain yang dianggap perlu.***(Ds)


Berita Lainnya

Index
Galeri