Triwulan I, Bapenda Pekanbaru Berhasil Lampaui Target Pajak Daerah

Triwulan I, Bapenda Pekanbaru Berhasil Lampaui Target Pajak Daerah
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru H Zulhelmi Arifin SSTP MSi

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mencapai target dalam penghimpunan pajak daerah di triwulan pertama (TW I) tahun 2020. Terdata, pajak daerah yang dihimpun naik 30 persen dari tahun 2019 lalu.

Total pajak daerah yang dihimpun untuk TW I 2020 berada di angka Rp136,03 miliar. Melebihi target yang ditetapkan yakni di angka Rp135 miliar lebih. Tahun 2019 lalu, pada periode yang sama pajak daerah yang dihimpun di angka Rp102,6 miliar. Ada kenaikan sekitar Rp34 miliar.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru H Zulhelmi Arifin SSTP MSi mengatakan capaian itu didapat dari 11 objek pajak yang ada. Ada delapan sektor pajak menjadi penyumbang terbesar. "Capaian TW I, Rp136 miliar lebih realisasi kita dari target kita Rp135 miliar,'' kata dia.

Pria yang akrab disapa Ami itu optimis capaian TW I akan terus bertambah hingga akhir triwulan berakhir di akhir Maret ini. "Kita masih punya beberapa hari ke depan untuk terus menambah pajak daerah kita untuk TW I ini," jelasnya.

Dirincikan pada TW I hingga akhir pekan kemarin, pajak hotel menyumbang Rp10,4 miliar, restoran Rp30,3 miliar, hiburan Rp5,6 miliar, reklame Rp7,2 miliar, pajak penerangan jalan Rp34,7 miliar, parkir Rp5,5 miliar, air bawah tanah Rp1,1 miliar, dan sarang burung walet Rp68 juta. Sementara PBB Rp10,8 miliar, BPHTB Rp28,6 miliar, dan denda pajak Rp1,3 miliar.

Ia tidak menampik, dengan kondisi Indonesia saat ini sedang dilanda wabah virus corona (Covid-19), tantangan bagi pihak nya akan semakin besar untuk mencapai target yang ditetapkan pada TW II nanti. 

"Memang sudah mulai terasa dampak Covid-19. Kita akan terus berusaha mencukupkannya di bulan-bulan mendatang. Kita tetap optimis, semua berdoa khususnya pergerakan ekonomi di Riau  semoga tidak terganggu," harapnya.

Sejak awal tahun 2020 sudah bergerak menggarap sektor pajak potensial. Buktinya dengan sudah diterbitkan 265 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun 2020. Ditargetkan, bisa dihimpun PAD di angka Rp154 miliar dari jumlah tersebut.

Penyerahan SPPT PBB yang sudah diterbitkan ini secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru  Dr H Firdaus ST MT di SKA Co Ex, Jumat (28/2/2020) lalu pada pekan panutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dsn perkotaan (PBB-P2) Kota Pekanbaru tahun 2020. 

Penyerahan dilakukan pada 12 camat se Kota Pekanbaru. Dalam penyerahan pula, sempat dilakukan simulasi pembayaran PBB oleh Wako Pekanbaru dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Drs HM Noer MBS SH MSi MH secara online lewat Traveloka. Selain aplikasi ini, Bapenda Kota Pekanbaru juga bekerjasama dengan Bukalapak, Tokopedia dan LinkAja dalam pembayaran PBB secara online.

Dalam penyerahan SPPT PBB ini disampaikan bahwa capaian PAD Kota Pekanbaru dari PBB di tahun 2019 berada di angka Rp132 miliar. Jumlah ini meningkat 100 persen dari tahun 2018 yang berada di angka Rp60 miliar. *** (Advertorial)


Berita Lainnya

Index
Galeri