Masih Ada Mobil Dinas Dikuasai Oknum Mantan Dewan Pekanbaru, Ini Kata Sekda

Masih Ada Mobil Dinas Dikuasai Oknum Mantan Dewan Pekanbaru, Ini Kata Sekda

PEKANBARU - Diduga berpindah tangan, satu unit mobil dinas yang dipinjam pakaikan oleh oknum mantan ketua DPRD Pekanbaru sampai saat ini belum diserahkan. Bahkan hingga batas waktu penarikan yang diberikan oleh Sekda Pekanbaru pada akhir Oktober lalu lalu kepada tim Yustisi belum mampu menarik Aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tersebut. 

Tim yustisi yang terdiri dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru. Beberapa waktu yang lalu Satpol PP Pekanbaru baru berhasil menarik 8 dari 9 unit kendaraan yang masuk dalam daftar tarik aset yang belum dikembalikan kepada Pemko Pekanbaru. Sedangkan 1 kendaraan lagi sudah dipindah tangankan. 

Menanggapi hal tersebut Sekda Kota Pekanbaru M Noer mengatakan, bahwa upaya penarikan kembali aset milik Pemko Pekanbaru itu masih dilakukan. Dimana, sampai saat ini pihak BPKAD terus berupaya melakukan komunikasi kepada pemegang kendaraan agar  kendaraan itu segera dikembalikan ke Pemko Pekanbaru. 

"Upaya penarikan kendaraan masih kita lakukan. Tim masih bekerja dan terus menjalin komunikasi agar kendaraan itu dapat segera dikembalikan," ujar M Moer kepada sejumlah wartawan kemarin.

M. Noer berharap agar permasalahan ini masih dapat dilakukan dengan upaya persuasif. Namun, apabila tidak kunjung tuntas, maka pihaknya tentu akan mengambil tindakan tegas.

"Kendaraan itu kan milik negara yang sifatnya pinjam pakai dan dapat digunakan saat menjabat saja. Kalau sudah selesai menjabat, tolong segera dikembalikan. Kalau ingin memiliki juga, tentu yang bersangkutan harus ikut dalam lelang terlebih dahulu. Jadi, ikutilah prosedur. Siapa saja boleh ikut lelang, bahkan seluruh masyarakat juga bisa," tegasnya. 

M. Noer juga kembali menekankan kepada tim yang ditugaskan untuk melakukan penarikan kendaraan tersebut sampai tuntas tanpa menentukan batas waktu.

"Yang jelas surat resmi kita kirimkan dulu, kalau sudah tiga kali ya kita ambil tindakan tegas. Intinya supaya kendaraan itu agar segera dikembalikan, karena itu aset pemerintah," tutupnya. 

Sebagai informasi, jenis kendaraan dinas yang masih dikuasai oknum mantan ketua DPRD Pekanbaru tersebut berjenis Toyota Vellfire.


Berita Lainnya

Index
Galeri