Bupati Amril Mukminin Resmikan Rumah Adat Suku Sakai

Bupati Amril Mukminin Resmikan Rumah Adat Suku Sakai

BENGKALIS - Sebagai bentuk keabsahan sebuah kepengurusan baru Lembaga Adat Sakai Riau (LASR) yang diketuai oleh Johan, ST, M,Si lalu dilantik oleh Ketua Umum DPH LAMR Provinsi Riau Datuk Seri H. Syahril Abu Bakar.

Acara pelantikan dan pengukuhan tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat suku Sakai. Bahkan kedatangan para pemimpin Bengkalis serta pemegang tongkat Lembaga Adat Melayu Riau ke Lurahan Pematang Pudu disambut dengan acara adat yaitu Pencak Silat, diiringi dengan alat musik tradisional Sakai, Sabtu (21/12/2019), di Gedung Lembaga Adat Sakai Jalan Rangau Km 5.

Kemudian Peresmian Rumah Adat Suku Sakai tersebut ditandai dengan penandatanganan Prasasti dan pembukaan papan selubung nama oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin serta pemotongan pita oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkalis Kasmarni Amril didampingi Anggota DPRD Provinsi Riau Iwandi, SH, MH, Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam, Anggota DPRD Bengkalis Rianto, Hendri, Giatno dan Rosmawati Sinambela, Kapolres Bengkalis diwakili Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Dandim 0303 Bengkalis diwakili Babinsa Kecamatan Mandau Armen, Camat Mandau Riki Rihardi, Camat Pinggir Azuar, Camat Bathin Solapan Hanafi, Camat Talang Muandau Nasrizal, Ketua MKA LAM Riau Kecamatan Mandau yakni Datuk H. Arwan Mahaidin, Kepala Suku Sakai Batin 8 dan 5 Sakai Datuk Ahmad S.

Kemudian Ketua Adat Sakai Muhammad Nasir, Tokoh Masyarakat Sakai H. M Yatim dan Dr. Muhammad Agar serta tokoh masyarakat dari berbagai suku dan juga undangan lainnya.

Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam sambutannya mengatakan Keberadaan Lembaga Adat Sakai Melayu Riau memiliki fungsi mengemban, mengamalkan, memelihara dan membela nilai-nilai luhur Adat Istiadat serta membela kepentingan masyarakat Adat Sakai Melayu Riau dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal tersebut tentunya dapat dijadikan sebagai dasar bagi lembaga adat Melayu Sakai Riau untuk menyatukan masyarakat melayu sakai dengan berbagai etnis serta suku yang ada di Provinsi Riau ini.

“Lembaga adat melayu sakai Riau kedepannya harus berkontribusi positif sebagai mitra pemerintah daerah dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial dan pembangunan di Daerah ini, karena munculnya kompleksitas permasalahan didaerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah tapi memerlukan penanganan dan partisipasi semua pihak termasuk Masyarakat Sakai Riau”, ucapnya.

Kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis tentunya sangat mendukung dengan keberadaan Rumah Adat Melayu Sakai serta dikukuhkannya pengurus LAMR sakai ini, mengingat kegiatan kebudayaan di Negeri Junjungan ini menjadi salah satu dari tujuh prioritas pembangunan daerah sebagai penjabaran dari visi dan misi Kabupaten Bengkalis 2016-2021, yakni pengembangan budaya Daerah.

“Kami Berharap kedepannya, Lembaga Adat Melayu Sakai Riau baik ditingkat Provinsi, Kabupaten, maupun kawasan dan bathin, dapat menumbuhkan kembali adat-adat sakai yang telah memudar serta memunculkan kembali tradisi dan adat istiadat yang memiliki adab. Sehingga, adat dan adab masih tetap bersemi di tanah melayu Riau ini, khususnya di Kabupaten Bengkalis yang kita cintai ini. tidak kalah pentingnya juga, segenap masyarakat harus membantu supaya penguatan adat/adat istiadat sakai tetap kokoh, bukan sekedar khayalan belaka”, Pinta Amril.

Senada paparan diatas Ketua Umum DPH LAMR Provinsi Riau Datuk Seri H. Syahril Abu Bakar dalam sambutannya menyampaikan bahwa helat pelantikan adalah sebahagian dari peningkatan pelesetarian adat dan budaya Riau. Selanjutnya kepada Sakai diminta untuk tidak malu dengan Sakainya karena nama Sakai sangat dikenal dunia Internasional. 

“Gedung lembaga adat ini seperti seperti Gedung Gajah Megon sangat megah sekali, untuk itu kami berharap kepada kepengurusan baru agar dapat menjaga gedung ini dan wilayah ini dengan sebaik-baiknya dan jangan jadikan Lembaga adat ini jadi tempat tidur tapi jadikanlah lembaga ini untuk tempat bertukar fikiran”, Pungkasnya.

Kemudian dalam sambutan Camat Mandau Riki Rihardi mengatakan peresmian Lembaga Adat Suku Sakai ini merupakan komitmen Bupati Bengkalis selaku Kepala Daerah untuk mengembangkan budaya yang ada di Negeri ini. 

"Untuk itu setelah dikukuhkan dan diresmikan Lembaga Adat ini jangan dijadikan lembaga Sakai ini sebagai tempat tidur, gunakan Lembaga ini untuk berpartisipasi dan memberikan inovasi kepada suku sakai demi kemajuan suku sakai di negeri ini khususnya di Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau", pinta Camat Mandau Riki Rihardi. 

Hadir juga pada kegiatan tersebut Sekcam Mandau Muhammad Rusydy, Ketua TP-PKK Kecamatan Mandau Dewi Asdinar, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Tokoh Masyarakat Sakai H. Siantar, Abdul Rahman Ombing, Bonsu, Ketua Paguyuban Se-Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Muandau, Para tokoh Ikatan Keluarga Nias, Ikatan Keluarga Batak, Ikatan Keluarga Minang, Ikatan Keluarga Aceh, Ikatan Keluarga Jawa, Ikatan Keluarga Banjar dan Ikatan Keluarga lainnya serta Tokoh masyarakat Sakai yang hadir dikala itu.


Berita Lainnya

Index
Galeri