Dinilai Urgent, DPRD Pekanbaru Prioritaskan 3 Ranperda Ini

Dinilai Urgent, DPRD Pekanbaru Prioritaskan 3 Ranperda Ini

PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri meminta, Pemerintah Kota Pekanbaru bersama pihak legislatif segera melakukan pembahasan terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang selama ini dinilai urgent dan dijadikan prioritas untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru.

Adapun Tiga Ranperda yang dimaksudkan oleh Tengku Azwendi Fajri tersebut yakni, Revisi Peraturan Daerah Tentang Kawasan Industri Tenayan (KIT) atau Perda Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) Pekanbaru 2018-2038 yang disahkan awal tahun 2019 lalu.

Sementara kedua, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Transportasi.

"Ada beberapa Perda Proritas yang harus segera dibahas antara lain yakni, berkaitan dengan revisi Perda Kawasan industri tenayan yang merupakan program investasi jangka panjang kota Pekanbaru yang terintegrasi dengan beberapa kabupaten kota dan merupakan program nasional yang harus kita dorong untuk meningkatkan perekonomian daerah melalui KIT," ucap Azwendi, Ahad (3/11/2019).

Dan yang paling menarik, Anggota DPRD tiga periode ini mengusulkan agar segera dibentuk Ranperda BUMD Pangan. Dimana tujuan dari Ranperda ini untuk menjaga stabilitas harga pangan dan melindungi dan menjamin konsumen akan ketersediaan dan harga yang stabil.

Dengan dibentuknya BUMD pangan ini juga diharapkan bisa memutus mata rantai distribusi komoditi seperti cabai yang selama ini memang sangat panjang.

"Yang kedua yakni berkaitan dengan perda BUMD pangan ini perlu diprioritaskan untuk pengendalian harga pokok seperti sayur mayur, cabai, buah-buahan dan segala macamnya bisa dikendalikan dengan adanya nanti BUMD yang khusus mengelola pangan. Makanya perlu aturan yang mengikat supaya pedagang juga mau mengambil barang lewat bumd pangan ini," ujar Azwendi lagi.

Untuk diketahui selama ini Provinsi Riau dan Pekanbaru utamanya belum memiliki lembaga usaha sendiri untuk mengurus kebutuhan pangan. Hal itu mengakibatkan harga menjadi sulit dikendalikan pemerintah dan akhirnya bisa memberatkan masyarakat saat terjadi kelangkaan dan kenaikan harga di pasar. Misalnya, harga cabai merah yang selalu mengalami fluktuasi akibat pasokannya bergantung dari daerah lain seperti Sumbar dan Medan dan Jawa. Termasuk bawang merah dan bawang putih. Dengan dengan adanya BUMD pangan menurut Azwendi lagi, Pekanbaru bisa memiliki kepastian pasokan bahan pangan serta dapat menjaga harga jual di masyarakat.

"Ranperda yang ketiga yang kita nilai harus diprioritaskan yakni Ranperda pengelolaan tranportasi. Jika selama ini trans metro pekanbaru masih menggunalan anak cabang spp yang mencakup keseluruhannya, makanya saya minta ini perlu dipisahkan antara SPP dengan pengelolaan dengan trans metro, supaya kita juga mendapatkan subsidi silang baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dan kabupaten kota yang lainnya karena visi misi kita itu bagaimana transportasi kita itu terintegtasi dengan kabutuhan kota yang lainnya," tuturnya.

Salah satu alasan agar diprioritaskan Ranperda tersebut menurut Azwendi lagi yakni,  agar anggaran dari APBN  ataupun APBD bisa masuk melalui perusahaan daerah yang khsusus mengelola trans metro tersebut.

"Untuk itu saya minta para SKPD dengan ini serius melakukan komunikasi politik dengan DPRD sehingga kita melaksankannya tepat waktu, mudah-mudahan ini bisa direspon cepat oleh pemko," pungkas politisi Demokrat ini. 


Berita Lainnya

Index
Galeri