Siap-siap! Parkir Sembarangan di Pekanbaru Bakal Kena Sanksi

Siap-siap! Parkir Sembarangan di Pekanbaru Bakal Kena Sanksi

PEKANBARU - Jalur Sepeda di Jalan Diponegoro masih digunakan tempat parkir oleh oknum. Padahal, sudah ada rambu larangan agar tidak ada parkir di kawasan terlarang itu. 

Seperti di kawasan Jalan Diponegoro, di depan Kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan sampai ke persimpangan Jalan Hangtuah. 

Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Khairunnas mengatakan pihaknya sedang menyusun Peraturan Walikota (Perwako) untuk sanksi penderekan kendaraan yang parkir sembarangan. 

Ia juga menilai kesadaran warga masih lemah memaruhi aturan, meski di lokasi sudah dipasang rambu lalu lintas larangan parkir. Bahkan Ia menyebut, oknum yang parkir sembarangan kucing-kucingan dengan petugas. 

"Kalau ada petugas jalur sepeda sepi. Beranjak sebentar saja, kendaraan penuh di sana. Karena itu kita sedang godok Perwako terkait sanksi penderekan. Cara lain sudah kita lakukan seperti menggemboskan ban, tapi tidak juga," kata Khairunnas, Selasa (15/10/2019).

Sebenarnya, kata dia, sudah dipasang rambu yang menandakan di kawasan itu dilarang parkir. Sebab, sisi Jalan Diponegoro itu digunakan untuk jalur sepeda. 

Pemilik kendaraan bahkan memarkirkan kendaraan di dwpan rambu yang dipasang. Bukan hanya kendaraan plat hitam, kendaraan beplat merah juga ikut-ikutan parkir di sana.


Berita Lainnya

Index
Galeri