KPU Kuansing Menyerahkan Sertifikat Kepada Ahli Waris Penyelenggara Pemilu Yang Meninggal Dunia.

KPU Kuansing Menyerahkan Sertifikat Kepada Ahli Waris Penyelenggara Pemilu Yang Meninggal Dunia.
Komisioner KPU Kuansing Yeni Gusneli,S.Pd menyerahkan Sertifikat Kepada Ahli Waris Penyelenggara Pem

TELUKKUANTAN- Keluarga Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, yang meninggal dunia menerima Sertifikat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi, Selasa (8/10/2019) Pagi.

Penyerahan Sertifikat tersebut bertempat di kediaman keluarga petugas yang meninggal dunia, Desa Bedeng Sikuran Atas nama Ermayanti.

Kemudian, dikatakan Yeni untuk Atas nama Erlinda Oktaviani Desa Pulau Busuk Jaya Kecamatan Inuman. Sertifikat nya belum, ini nanti akan menyusul,Kata Yeni.

Komisioner KPU Kuantan Singingi Divisi Proda Yeni Gusneli, S.Pd  menyerahkan langsung sertifikat itu kepada ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia tersebut.

Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendri melalui Komisioner KPU Kabupaten Kuantan Singingi,Yeni Gusneli,S.Pd mengatakan kepada reporter Riaurealita.com melalui pesan WhatsApp Petugas KPPS Kabupaten Kuantan Singingi yang meninggal dunia sebanyak 2 petugas penyelenggara pemilu di Kuansing yang meninggal dunia.

Yeni Gusneli juga menambahkan, ini merupakan ucapan terima kasih KPU Kuansing terhadap penyelenggara pemilu yang meninggal dunia pada saat pergelaran pesta demokrasi Indonesia beberapa bulan yang lalu, tepat nya 17 April 2019.

"Pagi ini sertifikat sudah kami berikan kepada pihak ahli waris",ulasnya.

Kemudian ditempat terpisah Komisioner KPU Kuansing Wigati Iswandhiari menyebutkan, Anggota  Kelompok penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia pada saat menjalankan tugas itu 2 orang.

 

"Masing-masing atas nama Ermayanti Anggota KPPS Desa Bedeng Sikuran Kecamatan Inuman dan Erlinda Oktaviani Anggota KPPS Desa Pulau Busuk Jaya Kecamatan Inuman, sebut Wigati Iswandhiari.


Berita Lainnya

Index
Galeri