Pemkab Kuansing Tanda Tangani MOU Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Dengan Kajari Kuansing.

Pemkab Kuansing Tanda Tangani MOU Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Dengan Kajari Kuansing.

 

TELUKKUANTAN-Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (2/9/2019) di Pekanbaru.

Pada acara yang dihadiri Sekda Dianto Mampanini bersama Kajari Hari Wibowo tersebut, juga dideklarasikan pemulihan dan penyelamatan aset daerah.

Dikatakan Sekda, MoU tidak hanya dilakukan oleh Kuansing, tapi juga Pemprov Riau dengan Kajati Riau.

"Sebenarnya, kabupaten kota lain sudah melaksanakan MoU ini sejak beberapa tahun lalu dan sekarang mereka hanya memperpanjang. Khusus untuk Kuansing, ini baru perdana," ujar Sekda di sela-sela acara.

Dengan adanya MoU ini, lanjut Sekda, maka Pemkab akan lebih mudah dalam menyelamatkan aset daerah. Terutama, aset yang dikuasai oleh pihak lain.

"Kalau selama ini sulit dilakukan Pemkab, maka dengan adanya bantuan Kejari tentu lebih mudah. Itu salah satu manfaat yang akan dirasakan Kuansing atas MoU ini," tutup Sekda.(Rls).

 


Berita Lainnya

Index
Galeri