Team Opsnal Polsek Mandau Amankan Tersangka Narkotika Jenis Shabu

Team Opsnal Polsek Mandau Amankan Tersangka Narkotika Jenis Shabu
Foto Tersangka dan Barang Bukti yang diamankan.

DURI Team Opsnal Polsek Mandau pada hari Rabu (25/6/19), berhasil mengamankan satu orang tersangka pelaku Narkotika jenis Shabu-shabu di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 11 Desa Air Kulim, Kec. Bathin Solapan.
 
Dari keterangan Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto Sik, yang disampaikan Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi Sik, bahwa tersangka yang berhasil diamankan Opsnal Mandau tersebut patut diduga berperan sebagai Kurir dan Pengedar Narkotika jenis Shabu.
 
Team Opsnal Polsek Mandau yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau IPTU FIRMAN FADHILA, SIK melakukan penyelidikan terhadap seorang laki-laki berinisial AH (40) yang diduga adalah sebagai kurir shabu-shabu yang sudah menjadi target operasi Polsek Mandau, setelah melakukan pengintaian selama 1 minggu, akhirnya Sdr. AH berhasil ditangkap pada pukul 10.00 WIB saat berhenti dari sepeda motornya yang diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis shabu-shabu.

“Saat dilakukan penggeledahan oleh Team Opsnal menemukan 1 (satu) paket besar diduga narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus plastik tea chinese warna merah yang berada di dalam sebuah tas berwarna hitam, menurut keterangan Sdr AH bahwa ia hanya diperintahkan melalui telfon oleh seseorang laki-laki inisial AD untuk mengambil shabu-shabu tersebut di TKP, namun pada saat sudah diambil oleh Sdr AH Team Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penangkapan terhadap Sdr AH yang berusaha melarikan diri dengan sepeda motornya,” terang Kompol Arvin.
 
“Dan saat itu Tim berhasil mengamankan 1 (satu) paket besar diduga narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus plastik tea chinese warna merah dengan berat kotor 680 gram / (6 Ons 80 gram) dengan nilai seharga Rp. 680.000.000,- (enam ratus delapan puluh juta rupiah), Uang tunai sejumlah Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit HP merk Samsung 8310E warna biru tua, 1 (satu) unit sepeda motor merek kawasaki ninja warna biru tanpa Nopol dan1 buah tas ransel warna hitam yg digunakan Tersangka untuk menyimpan shabu shabu tersebut,” ungkap Kompol Arvin.
 
“Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna penyidikan lebih lanjut”, tutup Kompol Arvin.***

#Kabupaten Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index
Galeri